Pewarta.TV, Magetan – Gelaran pilkada serentak 2024 di Magetan Jawa Timur telah melalui berbagai tahapan. Usai pengundian nomor urut paslon, deklarasi damai, kini memasuki tahapan kampanye terbuka dijadwalkan kpu
Dalam tahapan kampanye terbuka dibutuhkan netralitas pejabat, petugas keamanan, perangkat desa maupun para ASN. Hal itu agar tercipta kondusifitas keamananan, menghindari gesekan
Saat ditemui di sela acara pengundian nomor urut paslon Bupati, Wakil Bupati di kantor KPU Magetan, ada Selasa (24/9) malam. Pj Bupati menegaskan pejabat maupun ASN di lingkungan Magetan terlibat politik praktis akan ditindak tegas
Bahkan Pj Bupati Nizhamul membuka diri menerima berbagai pelaporan pelanggaran asn, saat tahapan kampanye. ASN memiliki hak pilih namun tidak terlibat langsung dengan para kandidat
Nizhamul menambahkan, pelanggaran asn dalam berpolitik praktis tidak hanya mendapat sanksi teguran, pemecatan, namun juga dapat diseret ke sel tahanan, sesuai pasal dan undang-undang berlaku
“ ketika memang ada ASN cawe-cawe yang menundukung salah satu paslon akan saya tindak tegas mulai dari teguran, pemecatan hingga pidana karena undang undang sudah jelas” pungkasnya (jk/red)