Pewarta.TV, Kota Madiun – Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepekaan terhadap permasalahan sosial yang ada di lingkungan sekitarnya. Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Madiun saat sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Madiun dalam pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak di aula Kecamatan Kartoharjo, Jumat (27/9/2024)
“Karena upaya perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Tapi juga dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ungkap Eddy Supriyanto, Pj Wali Kota Madiun
Menurut Pj wali kota, Pemkot Madiun telah berupaya memberdayakan dan melindungi perempuan dan anak. Hal ini tercantum dalam Perda Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 35 Tahun 2018. Juga, Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 91 Tahun 2021.
“Kami upayakan dengan seluruh elemen yang ada di Pemkot Madiun untuk mengantisipasi perempuan dan anak menjadi korban. Seperti mencegah bullying di sekolah, meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat, serta pendidikan sex sejak dini,”tandasnya.(ik)