Pewarta.TV, Bondowoso – Petugas gabungan satpol PP kabupaten Bondowoso bersama bea cukai Jember kembali melaksanakan razia gabungan peredaran rokok ilegal di wilayahnya, Senin (23/09/2024)
Kali ini operasi gabungan dilakukan di dua kecamatan yakni kecamatan Tenggarang dan Maesan dipimpin Seketaris SatPol PP Kabupaten Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos
Hal ini dilaksanakan untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat
Seketaris SatPol PP Kabupaten Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos menegaskan bahwa pihaknya bersama petugas Bea Cukai terus gencar melakukan operasi terhadap dugaan maraknya peredaran rokok tanpa cukai
DJunaidi menyebutkan bahwa penegakan hukum terkait peredaran rokok non cukai tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh Satpol PP. Pihaknya harus melibatkan petugas Bea dan Cukai
Ia menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat, antara lain tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta tidak mencantumkan peringatan kesehatan yang sesuai standar pada kemasannya. Rokok ilegal ini biasanya dijual dengan harga lebih murah dibandingkan dengan rokok resmi.
“Kami berupaya mengimbau dan bekerja sama dengan stakeholder agar mereka segera melaporkan ke Satpol PP jika menemukan barang mencurigakan seperti rokok tanpa cukai. Selain itu, kami juga aktif melakukan sosialisasi secara masif mengenai rokok tanpa cukai dan sanksi hukum bagi para pelanggarnya,” pungkasnya (red)