Pewarta.TV, Magetan – Menindak lanjuti sidak yang dilakukan setelah adanya surat aduan masyarakat terkait dampak lingkungan dari aktivitas Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Ketua DPRD Magetan memfasilitasi dialog terbuka antara warga, pabrik, dan DLHP yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Magetan, Selasa (23/9/2025)
Dialog tersebut dihadiri Ketua DPRD, Pj Sekda Magetan, Ketua Komisi yang membidangi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perwakilan PG Poerwodadie, serta warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo terdampak aktivitas Pabrik
Ketua DPRD Magetan Suratno mengatakan ada 3 persoalan yang dilaporkan warga meliputi pembuangan asap dan abu, aliran sungai yang diduga tercemar, serta keberadaan lahan parkir truk penampungan tebu yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar.
“ jadi hari ini DPRD fasilitasi warga Kelurahan Manisrejo terdampak aktivitas Pabrik. Ada 3 persoalan yakni pembuangan asap dan abu, aliran sungai yang diduga tercemar, serta keberadaan lahan parkir truk yang menjadi keluhan sudah ada titik terang, pihak PG sudah menyanggupi apa yang menjadi permintaan warga” kata Ketua DPRD Magetan, Suratno
“Kita akan mengawal permasalahan ini, karena sudah dari lama permasalahan ini muncul” tambahnya
Senada disampaikan perwakilan PG Poerwodadie, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan warga terdampak aktivitas pabrik yang membuat warga tidak nyaman
“Kami sampaikan terima kasih DPRD Magetan sudah difasilitasi, apa yang disampaikan warga akan kami tindaklanjuti sehingga hubungan antara pabrik dengan warga tetap terjalin baik “ ujarnya
Sementara warga berharap apa yang menjadi permintaannya, sesuai yang sudah di sepakati segera terealisasi.”Harapan kami apa yang menjadi hasil dari pertemuan ini benar benar terealisasi sehingga warga sudah tidak menemui abu, debu dan sebagainya” kata perwakilan warga Manisrejo (ik)












