Pewarta.TV, Pacitan – Debat pertama pasangan calon bupati dan wakil bupati Pacitan yang dijadwalkan berlangsung Sabtu malam (19/10/2024). Dibatalkan dan dianggap selesai karena cuaca buruk.
Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandi, mengumumkan keputusan ini setelah melakukan kesepakatan antara KPU, Bawaslu, Liasion Officer, Kepolisian, serta Kejaksaan Negeri Pacitan.
Dalam jumpa pers yang dilakukan KPU sehari sebelum debat dilakukan, salah satu awak media sempat mempertanyakan terkait lokasi acara yang dirasa kurang representatif, mengingat tidak adanya lahan parkir, halaman yang sempit dan potensi hujan, namun Aswika (sapaan akrab ketua KPU) menyanggah bahwa penetapan lokasi debat di halaman kantor KPU telah disepakati oleh semua pihak, termasuk masing-masing pasangan calon.
” Debat yang seharusnya dimulai pukul 19.00 WIB di halaman kantor KPU Pacitan ini sudah dipersiapkan dengan baik, mulai dari penutupan jalan untuk parkir dan pemasangan terop untuk mengantisipasi cuaca. Namun, hujan deras yang tiba-tiba turun membuat pelaksanaan debat tidak memungkinkan.” Jelas Aswika.
KPU Pacitan menambahkan jika debat selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai rencana karena debat ini sebagai salah satu sarana untuk masyarakat mengenal lebih dekat calon-calon pemimpin daerah mereka.
Terkait pembatalan debat pertama dan kemudian dianggap selesai, ketua KPU menjelaskan ini tidak menyalahi ketentuan. Sebab dalam peraturan, debat Paslon dapat dilakukan maksimal tiga kali.
” Maksud kami ingin memaksimalkan debat sampai dengan tiga kali namun karena ada keadaan darurat ya terpaksa harus dihentikan dan dianggap selesai. Ya kalo aturan berbunyi tiga kali maksimal, artinya kan bisa dilakukan kurang dari tiga kali.” Ujarnya.
Meskipun demikian, KPU Pacitan tetap akan melanjutkan debat kali kedua dan ketiga di lokasi lain yang akan ditentukan kemudian.
“Keputusan ini diambil demi keselamatan semua pihak yang terlibat. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” pungkas Aswika.(ton)