Pewarta.TV, Bondowoso – Satpol PP Bondowoso terus gencar melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal. Tidak hanya sosialisasi, korps penegak Perda itu juga kerap melakukan operasi peredaran rokok ilegal di warung-warung atau toko-toko yang ada di Bondowoso
Kali ini operasi gabungan dilakukan di dua tempat yang dipimpin Seketaris Sat Pol PP Kabupaten Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos
”Sebelum kami melakukan penindakan. Kami membentuk tim untuk melakukan operasi gabungan ,” tutur Sekretaris Sat Pol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos., Senin (21/10/2024)
Dirinya mengungkapkan, dilakukan operasi ini sangat efektif untuk menemukan keberadaan warung maupun toko yang kerap menjual rokok ilegal. ”Tim yang kami bentuk ini juga menyasar toko-toko yang berada di pelosok-pelosok,” ungkapnya.
Dikatakannya, tentu ini juga dipermudah dengan adanya laporan-laporan dari masyarakat yang memberi informasi penjual rokok ilegal. ”Sehingga peran masyarakat ini juga sangat membantu untuk memberi informasi peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga tak perlu ragu-ragu untuk melaporkan adanya warung maupun toko yang memperjual belikan rokok. ”Apabila masyarakat mengetahui bisa langsung melaporkan ke kami,” ungkapnya.
Ali Junaidi menjelaskan operasi kali ini tim dibagi menjadi dua lokasi yakni di kecamatan Tegalampel dan di Curahdami
“ Hasilnya di Curahdami didapati 11 Rokok ilegal (salah peruntukan) dengan merk LARIDO, selanjutnya barang bukti diamankan oleh Bea Cukai Jember” terangnya
Untuk penindakan nantinya, lanjut Ali Junaidi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Jember, TNI dan Polri.
”Untuk penindakan kita selalu berkoordinasi. Penindakan itu dari hasil operasi yang kita lakukan,” tutupnya.
Operasi gabungan diawali dengan apel yang dihadiri Sekretaris Sat Pol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos, Kabid Tribum Dan Tranmas Sat Pol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto, S.H, Bea Cukai Jember serta Jajaran Sat Pol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember (red)