Example 728x250
Advetorial

Tim Gabungan Kembali Razia Rokok Ilegal di Kecamatan Bondowoso

13
×

Tim Gabungan Kembali Razia Rokok Ilegal di Kecamatan Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Bondowoso saat memeriksa sebuah toko di Kecamatan Bondowoso

Pewarta.TV, Bondowoso – Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Bondowoso dan Bea Cukai Jember kembali geber razia rokok ilegal. Sejumlah toko dan warung di Kecamatan Bondowoso menjadi sasaran razia kali ini, Selasa (19/11/2024)

Razia kali ini tetap bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso.  Ini menjadi bagian dari sosialisasi dan menyampaikan secara personal kepada pelaku usaha yang melaksanakan usaha jual beli rokok. ’’Dengan cara melakukan operasi secara berkala, masyarakat akan mendapatkan edukasi supaya tidak membeli rokok ilegal. Bagi penjual supaya tidak menjual rokok ilegal karena akan ditindak secara hukum,’’ ungkap Ali Djunaidi , Seketaris Sat Pol PP Kabupaten Bondowoso

Benar saja, dari hasil razia yang digelar kali ini, tidak ditemukan adanya toko atau warung yang menjual rokok ilegal. Artinya, sosialisasi dan edukasi yang telah dilakukan oleh Satpol PP Bondowoso bersama pihak terkait sudah mengena di masyarakat. ’’Alhamdulillah dalam operasi pasar kali ini tidak ada temuan. Ini adalah bukti kalau di Kabupaten Bondowoso  masyarakatnya sudah mulai paham terkait rokok ilegal itu seperti apa,’’ ujar Ali Djunaidi

Ali Djunaidi menegaskan, Satpol PP Bondowoso akan tetap terus melaksanakan razia peredaran rokok akan terus bersinergi bersama Bea Cukai Jember  memberantas peredaran rokok ilegal. Itu sebagai upaya agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan. Apalagi, hal tersebut sangat merugikan negara. ’’Setiap tahun akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara melakukan operasi secara berkala serta memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak membeli rokok ilegal. Karena dampaknya sangat merugikan negara dan masyarakat,’’ pungkasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *