Pewarta.TV, Bondowoso – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama bea Cukai Jember menggelar razia gabungan dipimpin Seketaris Sat Pol PP Kabupaten Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos, Selasa (10/09/2024)
Razia dilakukan di Kecamatan Tegal Ampel dengan sasaran warung/ toko di pinggiran jalan, Namun, usai menyisir wilayah tersebut, tim gabungan operasi gabungan tidak menemukan rokok polos tanpa pita cukai.
“Razia ini sebagai bentuk upaya preventif terutama dalam rangka penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Bondowoso” ungkap Ali Djunaidi
Meski tidak mendapatkan hasil alias nihil, pihaknya akan terus menggelar razia serupa nantinya. Agar toko – toko kelontong lebih berhati – hati dalam menerima barang berupa rokok dari sales, dan diharapkan jangan sampai menerima rokok polosan yang tidak ada bea cukainya.
Lebih lanjut, Ali Djunaidi menjelaskan bahwa dalam kesempatan tersebut pihaknya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jember tidak hanya menggelar razia saja, namun juga melakukan sosialisasi terhadap para pemilik toko kelontong tentang larangan peredaran rokok ilegal.
“Semoga dengan adanya razia sekaligus sosialisasi ini bisa memberikan wawasan kepada masyarakat terutama pemilik kios bahwasanya mengedarkan rokok polosan itu dilarang dan bisa dipidana,” pungkasnya
Ali Junaidi mengimbau masyarakat juga tak perlu ragu-ragu untuk melaporkan adanya warung maupun toko yang memperjual belikan rokok ilegal ”Apabila masyarakat mengetahui bisa langsung melaporkan ke kami,” pungkasnya (red)