Example 728x250
Advetorial

Rembuk Stunting, Wujudkan Kabupaten Madiun Bebas Stunting

32
×

Rembuk Stunting, Wujudkan Kabupaten Madiun Bebas Stunting

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Komitmen Bersama Penurunan Stunting Terintegrasi oleh Pj Sekda Kabupaten Madiun, Kamis (7/3/2024)

Pewarta.TV, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas PPKB dan PPPA melaksanakan kegiatan rembuk stunting di Pendopo Muda Graha, Kamis (7/3/2024)

Bertajuk “ Melalui Konvergensi Pencegahan Stunting Bersama Stakeholder  Kita Wujudkan Kabupaten Madiun Bebas Stunting” acara dibuka oleh Pj Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo dihadiri Forkopimda, Kepala PPKB dan PPPA Kabupaten Madiun, Suryanto, Kepala Dinas Kesehatan, Agung Tri Widodo, Direksi Forum CSR, pimpinan BUMN/BUMD, asisten Sekda, dan pimpinan OPD serta undangan lainya

Pj Bupati Madiun melalui Pj Sekda Kabuapetn Madiun Sodik Hery Purnomo mengapresiasi atas komitmen konvergensi dan sinergi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Madiun, dalam menurunkan kasus stunting sehingga prevalensi stunting di Kabupaten Madiun pada Februari telah mencapai 7,33 %.

Dikatakan Pj Sekda, strategi atau kunci Pemkab. Madiun dalam percepatan penurunan stunting selanjutnya adalah, meningkatkan keselarasan dan pemantapan intervensi spesifik dan sensitive, baik oleh perangkat daerah dan juga dukungan dari lintas sektor.

Selain itu, meningkatkan aksi konvergensi di tingkat desa. Mengoptimalisasi pemanfaatan dana desa maupun anggaran lain untuk mendukung bulan timbang dan imunisasi, bidan keluarga balita dan sekolah orang tua hebat untuk meningkatkan kemampuan pola asuh.

Lebih lanjut Sodik Hery Purnomo mengatakan  pemberian makanan tambahan bagi balita berisiko dan ibu hamil yang kurang energi kronis, gerakan memasyarakatkan makan ikan. Desa dapat memantau data sasarannya sendiri sekaligus menjadi sumber data yang valid. Data hasil penimbangan di kecamatan dan kabupaten juga harus dibagi dan dimanfaatkan sebagai sasaran intervensi oleh OPD terkait oleh pemerintah desa.

Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan dana CSR untuk penanganan pengentasan stunting pada 20 desa di 4 Kecamatan di Kabupaten Madiun oleh PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri, dan penyerahan bantuan Program Penanganan Stunting dan TBC 2024 dari PT INKA yang diterima oleh Pj. Sekda Kabupaten Madiun, kemudian penandatanganan komitmen bersama penurunan stunting terintegrasi oleh Pj Sekda Kabupaten Madiun, pimpinan lintas instansi maupun stakeholders.(ik/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *