Example 728x250
Pemerintah

Penyampaian PU Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blitar Atas RPJMD 2025–2029

146
×

Penyampaian PU Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blitar Atas RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini

Pewarta. TV, BLITAR – Penyampaian pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar terhadap penjelasan Bupati Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Graha Paripurna, Selasa (27/05/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi NS bersama Wakil Ketua III, Susi Narulita KD. Turut hadir Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Fatatoh Hironi Ulya,SE, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 dipandang sebagai harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Blitar menuju situasi yang lebih baik.

“RPJMD yang telah disusun kami yakini akan hadir sebagai solusi dan mampu menjawab berbagai persoalan yang ada,” ujarnya.

Ia juga menyoroti salah satu rencana strategi dalam RPJMD, yakni memberikan insentif bagi peserta pendidikan kesetaraan serta bantuan pendidikan bagi siswa berprestasi yang kurang mampu. Fraksi PDI Perjuangan menilai program tersebut positif, namun perlu dirancang dengan cermat.

“Kriteria calon penerima bantuan harus dibuat secara jelas dan tegas agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegas Fatatoh.

Secara umum, Fraksi PDI Perjuangan menilai RPJMD yang disusun telah berangkat dari berbagai persoalan yang muncul di masyarakat, dan visi, misi, serta program prioritas kepala daerah yang dinilai sebagai solusi nyata.

Terakhir, fraksi juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai landasan evaluasi terhadap program-program yang tengah berjalan. Program yang sejalan dan memberikan dampak positif yang diharapkan dapat dilanjutkan, sedangkan program yang tidak efektif atau kontraproduktif perlu diperbaiki, bahkan dihentikan.

“Pastinya yang dibutuhkan adalah kemauan baik (good will) dari pemerintah daerah serta dukungan dari semua pihak agar visi, misi, dan program prioritas kepala daerah dapat terwujud secara maksimal,” pungkasnya.(Dwn/Mkls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *