Pewarta.TV, Bondowoso – Petugas gabungan Satpol PP Bondowoso bersama bea cukai Jember dan Polisi Militer merazia sejumlah toko dan warung di pinggiran jalan di wilayah Kecamatan Kota dan Kecamatan Wonosari Bondowoso, Senin (5/8/2024)
Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Seketaris Sat Pol PP, Ali Djunaidi dibagi menjadi 2 regu.
“Opgab dibagi menjadi 2 regu, yaitu Regu 1 yang bergerak di wilayah Kecamatan Kota dan Regu 2 menyusuri wilayah Kecamatan Wonosari. Pembagian regu untuk memaksimalkan hasil Opgab,” kata Ali Djunaidi
Dalam arahannya, Ali meminta agar Operasi dilakukan secara humanis. Karena tahun 2024 kegiatan lebih banyak operasi dibandingkan sosialisasi, Ali minta akar agar hasilnya supaya lebih maksimal.
“Pemerintah tidak memberikan ruang dan berupaya memberikan ruang yang sesempit-sempitnya terhadap peredaran rokok ilegal ini diwilayah Bondowoso. Dan yang paling utama adalah memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahayanya rokok ilegal,” kata Ali.
Ali menekankan pada petugas agar memberikan edukasi kepada masyarakat. Yang menjadi sasaran di Kota adalah toko di pinggir jalan, Pasar Induk. Hasilnya ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 5 pak .
Ditambahkan, penjual rokok illegal melanggar Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dihimbauan kepada penjual rokok illegal, agar tidak berjualan rokok tanpa Cukai atau Cukai palsu, karena merugikan Negara.(red)