Pewarta.TV, Bondowoso – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus gencar dilakukan Pemkab Bondowoso, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Jember kembali merazia sejumlah toko, warung dan agen penjual rokok, Rabu (16/10/2024)
Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Operasi yang dilaksanakan berlangsung di dua kecamatan yaitu Tegalampel dan Taman Krocok
“ Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahayanya mengedarkan rokok ilegal bagi para pedagang toko, agen mau pun warung yang menjual rokok, operasi ini bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso” ungkap Kasat Pol PP melalui Seketaris Sat Pol PP Kabupaten Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos
Ali Djunaidi mengatakan dilakukan operasi ini sangat efektif untuk menemukan keberadaan warung maupun toko yang kerap menjual rokok ilegal. ”Tim yang kami bentuk ini juga menyasar toko-toko yang berada di pelosok-pelosok. Sehingga peran masyarakat ini juga sangat membantu untuk memberi informasi peredaran rokok ilegal,” terangnya
Ia menambahkan, masyarakat juga tak perlu ragu-ragu untuk melaporkan adanya warung maupun toko yang memperjual belikan rokok. ”Apabila masyarakat mengetahui bisa langsung melaporkan ke kami,” ungkapnya.
Ali Junaidi menjelaskan tim dibagi menjadi dua lokasi yakni di kecamatan Tegalampel dan di Taman Krocok “ Hasilnya nihil tidak ditemukan rokok ilegal” pungkasnya
Pengawasan pada rokok yang beredar di tengah masyarakat, dinilai perlu. Pasalnya, rokok merupakan salah satu barang yang berpotensi mengganggu kesehatan. Selain itu, manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) pengalokasiannya turut bisa dirasakan masyarakat.(red)