Pewarta.TV, Bojonegoro – KAI Daop 7 Madiun menerima penyerahan sertifikat hak pakai atas nama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di Kantor BPN Kabupaten Bojonegoro, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, beserta jajaran. Dari pihak KAI Daop 7 Madiun, hadir Manager Penjagaan Aset, Medi beserta tim aset Daop 7 Madiun.
Dalam proses penyerahan ini, total sertifikat yang diserahkan mencakup luas tanah mencapai 41.067 meter persegi dengan nilai aset yang dilindungi sebesar Rp10.857.995.000. Selain memberikan kepastian hukum yang kuat, proses percepatan sertifikasi aset ini juga mencatatkan efisiensi melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sehingga BPHTB yang dibayarkan oleh PT KAI sebesar Rp0.
Manager Penjagaan Aset Daop 7 Madiun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh elemen, khususnya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, atas dukungan dan sinergi yang terjalin dengan sangat baik dalam upaya menjaga serta mensertifikatkan aset negara.
Senada dengan hal tersebut, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa penerbitan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat aspek legalitas perusahaan. Proses sertifikasi yang dinilai berjalan dengan efektif dan efisien ini menunjukkan kolaborasi yang solid antara KAI dan Badan Pertanahan Nasional.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Tohari.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, turut menyampaikan komitmen penuh pihaknya untuk terus mendukung PT KAI dalam upaya legalitas dan perlindungan aset-aset yang dimiliki demi kepentingan negara dan pelayanan publik.
Ke depan, KAI Daop 7 Madiun akan terus memperkuat koordinasi serta berkolaborasi secara berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Langkah proaktif ini diharapkan tidak hanya menjaga aset negara yang dipercayakan kepada PT KAI, tetapi juga menunjang kelancaran operasional dan pengembangan layanan perkeretaapian yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.(ik/hms)












