Pewarta.TV, Blitar – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah, etika, dan kehormatan kelembagaan DPRD melalui Rapat Khusus lanjutan yang digelar pada Jumat pagi (22/08/2025) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua BK, Dr. Hj. Anik Wahjuningsih, S.T., M.Si, dan dihadiri Wakil Ketua, seluruh anggota BK, serta staf sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, Dr. Hj. Anik Wahjuningsih menegaskan bahwa keberadaan BK tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. “Badan Kehormatan hadir untuk memberikan arahan dan pembinaan, sehingga seluruh anggota DPRD dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan orientasi DPRD Kabupaten Blitar dalam membangun legislatif yang profesional dan beretika.
Rapat lanjutan ini menitikberatkan pada tindak lanjut hasil rapat sebelumnya, terutama terkait penegakan kode etik dan tata tertib DPRD. Selain itu, mekanisme pengawasan terhadap kedisiplinan anggota DPRD juga menjadi fokus utama. Ketua BK menekankan bahwa pengawasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.
Menurut Budiono, Wakil Ketua BK, rapat internal semacam ini menjadi sarana penting untuk memperkuat komunikasi antaranggota. “Kami memandang pembinaan internal dan dialog konstruktif sebagai kunci pencegahan pelanggaran etika,” ujarnya. Dengan pendekatan ini, BK berharap setiap anggota DPRD dapat menjalankan fungsi legislatifnya secara optimal, tanpa mengorbankan prinsip profesionalisme dan tanggung jawab publik.
Selain aspek pengawasan, rapat juga membahas strategi preventif dalam pembinaan anggota DPRD. Hal ini mencakup program komunikasi internal, sosialisasi kode etik, dan pelatihan disiplin. Menurut Ketua BK, langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif, harmonis, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat lanjutan ini mencerminkan upaya DPRD Kabupaten Blitar untuk menyeimbangkan fungsi pengawasan dan pembinaan, sehingga setiap anggota memiliki orientasi pada pelayanan publik yang profesional dan etis. BK berperan tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator peningkatan kualitas kinerja anggota DPRD.
Dengan rapat yang berfokus pada integritas dan etika ini, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar menegaskan posisinya sebagai pengawal marwah lembaga legislatif. Langkah preventif dan pembinaan yang konsisten diyakini dapat menjadikan DPRD Kabupaten Blitar lebih kredibel, transparan, dan responsif terhadap harapan masyarakat.(Dwn/Mkls)












