Example 728x250
Advetorial

Gelar Paripurna, DPRD Ponorogo Sepakati Raperda RTRW 2023 – 2024

13
×

Gelar Paripurna, DPRD Ponorogo Sepakati Raperda RTRW 2023 – 2024

Sebarkan artikel ini
Sidang paripurna DPRD Ponorogo, Senin, (22/01/2024), di ruang rapat Paripurna.

Pewarta.TV, Ponorogo – Payung hukum terkait arah pembangunan di Ponorogo yang menitik beratkan kepada pariwisata dan pertanian yang berwawasan lingkungan semakin kuat dan jelas.

Hal ini diketahui usai disepakatinya rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (Raperda RTRW) Kabupaten Ponorogo tahun 2023 – 2024, saat sidang paripurna DPRD Ponorogo, Senin, (22/01/2024), di ruang rapat Paripurna.

Dihadiri langsung, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, Pimpinan DPRD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Anggota DPRD, segenap Kepala OPD serta Forkopimda Ponorogo.

Dalam keterangannya Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto menjelaskan bahwa di dalam raperda baru itu disebutkan secara jelas wilayah-wilayah mana yang ditetapkan menjadi zona pariwisata, zona lahan pertanian dan pangan berkelanjutan, konservasi, industri, permukiman, tambang, dan zona lainnya.

“Dengan adanya pembagian zona yang jelas itu, kami harapkan pembangunan di wilayah Ponorogo tidak bertabrakan dengan aturam dan teta semangat menjaga lingkungan,” jelas Sunarto.

Menurutnya, Perda RTRW ini akan menjadi acuan dalam pembangunan daerah dengan mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan serta meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Ponorogo yang lebih baik lagi.

“Nantinya, dengan kesepakatan ini, akan bisa mendorong pemerintah untuk lebih fokus dalam program pembangunan yang di maksud dan tidak bertentangan dengan semangat menjaga lingkungan sekitar,” tandasnya. (adv/ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *