Pewarta.TV, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian Hasil Pansus Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ponorogo (LKPJ) tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (13/05/2024).
Usai memimpin sidang paripurna, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil kerja Pansus LKPJ Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2023. Dan banyak hal yang dihasilkan dari Pansus yang telah bekerja hampir satu bulan tersebut.
“Rekomendasi ini merupakan implementasi kinerja Bupati Ponorogo terhadap program yang telah dijanjikan dalam visi-misinya,” kata Sunarto.
Nantinya, kinerja Bupati akan disandingkan dengan RPJMD Bupati Ponorogo apakah Bupati Ponorogo dalam mengimplementasikan programnya linier dengan RPJMD atau tidak.
“Contoh ketika proses Pilkada Bupati Ponorogo dulu memberi jaminan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Faktanya kita cek nanti, apakah masih ada kelangkaan pupuk di lapangan,” ungkapnya.
Rekomendasi berikutnya, terkait Bantuan Khusus Keuangan Desa menjadi sorotan karena ada desa mendapatkan BKKD sangat tinggi, ada yang sangat kecil bahkan ada yang tidak mendapatkan.
“Semua sudah kita sampaikan ke Pemerintah Daerah, ke depan harapannya ada kriteria-kriteria yang jelas, proporsional, profesional dan berkeadilan sehingga tidak menyebabkan kecemburuan karena semua desa mempunyai peran terhadap kontribusi daerah baik itu dari pajak, PBB dan lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, rekomendasi ini akan ditinjaklanjuti ke depan di Peraturan Daerah terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban Bupati.
“Nanti setelah ini kita menunggu Raperda Pertanggung Jawaban dari Bupati, setelah dikirim akan kita bahas lebih lanjut dalam pansus berikutnya,” tandas Sunarto. (adv/ns)