Pewarta.TV, Kota Madiun – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun menggelar sosialisasi Sistem Penerimaam Murid Baru (SPMB) Jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri Kota Madiun Tahun Ajaran 2025-2026 di gedung Diklat Pemkot Madiun, Kamis (8/5/2025)
Sosialisasi ini dihadiri oleh media, komite sekolah, lsm, koni, dan OPD terkait secara resmi dibuka Kepala dinas pendidikan kota madiun
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengatakan, ada perubahan nama dulu PPDB sekarang SPMB itu hanya ganti nama saja. Namun subtansinya sama. Soal aturan mainnya masih mirip seperti tahun kemarin dan tidak terjadi perbedaan yang mencolok.
“Ada 4 jalur system penerimaan peserta didik baru, yakni jalur domisili, jalur prestasi. Jalur mutase dan jalur afirmasi” ungkap Lismawati
Lismawati menjelaskan dulu menggunakan jalur prestasi sekarang ada tambahan tes akademik akan difokuskan di suatu tempat begitu. Sedang untuk yang sekolah swasta akun.id nya akan dibuatkan. “Kalau dulu masih boleh si anak dititipkan di KK orang lain.
“Anak harus jadi satu dengan KK Keluarganya tidak boleh dititipkan orang lain . Perbandingannya, untuk jalur Domisili 40 persen, prestasi 35 persen , afirmasi 20 persen dan untuk mutasi 5 persen,”pungkasnya(ik)












