Pewarta.TV, Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo agar segera mengakomodir kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Hal ini disampaikan Bupati Sugiri saat pertemuan di Ruang Rapat Bantarangin, seiring terbitnya Surat Kementerian Pertanian B-11035/SM/010/1/04/2024, yang mengamanatkan agar petani yang tergabung dalam LMDH mendapat semua manfaat program pupuk bersubsidi.
“Kami mendorong agar pupuk bersubsidi bagi petani LMDH ini segera terealisasi”, kata Sugiri Sancoko, Rabu (08/05/2024).
Menurutnya, orang yang paling berhak mendapatkan pupuk bersubsisi adalah orang miskin, terutama bagi mereka yang mengelola lahan hutan karena tidak punya tanah yang bisa diolah sebagai lahan pertanian.
“Dasar itulah yang kami jadikan acuan agar alokasi pupuk bersubsidi tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” imbuh Kang Giri.
Pihaknya juga berharap, agar Dinas Pertanian Ponorogo segera merespon hal itu dengan kongkrit. Menjalin komunikasi yang baik dengan pihak terkait, baik pemerintah propinsi maupun kementerian.
“Segera ditindaklanjuti dan berkomunikasilah dengan semua pihak yang terkait, sehingga nantinya alokasi pupuk bersubsidi bagi petani LMDH tersalurkan sebagaimana mestinya. Karena ini merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” tandasnya. (adv/ns)