Pewarta.TV, Magetan – Sebanyak 39 titik pengerjaan proyek di Magetan Jawa Timur, dibawah kantor DPUPR terdampak kebijakan pemerintah pusat terakait efisiensi anggaran, berlaku di seluruh tanah air
Pembangunan proyek sudah di rencanakan kantor DPUPR setempat, juga musrembang di tingkat Kecamatan, di 18 belas kecamatan di Magetan terancam tertunda, gagal pembangunan
Dikatakan Muhtar Wahid, kepala kantor DPUPR Magetan saat ini pihaknya mengikuti aturan, langkah kebijakan pusat, adanya pemangkasan anggaran pembangunan proyek
Dana anggaran proyek saat ini dibatalkan, bersumber dari DAK sebesar 36 milyard, sedangkan bersumber dari dana alokasi umum maupun dana bantuan transfer dari pemerintah pusat
“ Di DPUPR ada efisiensi sebesar 36 Milyar, DAK dibatalkan juga dana alokasi umum. Sehingga ada beberapa kegiatan proyek yang akan ditunda pelaksanaanya sampai nanti ada re-alokasi baru “ kata Muhtar
“ Adapun yang tertunda yakni, jalan yang DAK ada 4 lokasi yang tertunda, kemudian daerah irigasi di SDA 1 proyek tertunda, kemudian DAU ada 20 lokasi” ujarnya
Hal ini kantor DPUPR terpaksa menunda pembangunan proyek, sudah diprogramkan, menunggu kebijakan pemerintah, di tengah program MGB, Ketahanan Pangan, program unggulan lain. (jk)