Example 728x250
Pemerintah

Sumringah, Sadimun Terima Bantuan RTLH dari Pemkab Magetan

91
×

Sumringah, Sadimun Terima Bantuan RTLH dari Pemkab Magetan

Sebarkan artikel ini
Atap Rumah Sadimun, warga Desa Pojoksari, RT 18/RW 03, Kecamatan Sukomoro, Magetan, Jawa Timur

Pewarta.TV, Magetan – Wajah sumringah tampak pada Sadimun, warga Desa Pojoksari, RT 18/RW 03, Kecamatan Sukomoro, Magetan, Jawa Timur.  Pasalnya karena mendapat bantuan perbaikan atap rumah program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Magetan

“ Kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Magetan, sebelumnya atap rumah saya memang tidak layak . Kami sekeluarga sangat senang dan gembira karena rumah kami sekarang ini sudah bagus dan layak untuk dihuni” ujar Sadimun, Kamis (23/10/2025)

Dikatakan Teguh Adi Wiyono Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman jika Program RTLH tersebut sudah menyasar dan hampir memenuhi target untuk tahun 2025, saat ini sudah mencapai 60-80 persen dialokasikan

Pelaksanaan program tersebut Penanganan RTLH Di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sudah menangani di kegiatan Reguler sebanyak 141 Penerima Bantuan dan saat di perubahan penjabaran sebanyak 115 Penerima Bantuan.

“Jadi total sudah terselesaikan sebanyak 256 Penerima Bantuan untuk RTLH di tahun anggaran 2025,” Kata Teguh

PAK masih ada 48 Penerima Bantuan yang akan direncanakan rehab RTLH, dan itu sudah termasuk publikasi sampai dengan akhir tahun 2025.

“Ditambah 48 dari PAK jadi total keseluruhan 304 Penerima Bantuan,”terangnya

Untuk bisa menerima program RTLH ini ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi, seperti mempunyai E-KTP dan merupakan penduduk Magetan, tanah atau tempat tinggal tidak ada sengketa, dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

“Selain itu mempunyai satu rumah yang  masuk dalam data (MBR) Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” pungkasnya (ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *