Pewarta.TV, Ngawi – Pemkab Ngawi kembali melakukan mutasi, rotasi, dan promosi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama serta administrator, Rabu (19/8/2026). Pengisian jabatan dilakukan menggunakan pendekatan manajemen talenta dengan proses yang mendapat pemantauan BKN dan BPK.
Bupati Ngawi Ony Anwar mengambil sumpah dan pengukuhan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, pengawas, administrator, kepala sekolah berlangsung di Pendopo Wedya Graha Ngawi
Dalam pengisian jabatan tersebut, masih terdapat dua posisi yang membutuhkan rekomendasi Kemendagri, yakni Inspektur dan Kepala Dinas Dukcapil. Ony menyebut Noor Hasan Muntaha menjadi calon Inspektur, tetapi proses rekomendasi diperkirakan masih membutuhkan waktu sekitar dua pekan. Sementara itu, kedua posisi untuk sementara masih dijalankan melalui mekanisme Plt.
Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama juga mengalami pergeseran. Joko Sumardyadi menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Harsoyo dipercaya memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sementara Indah Kusumawardhani bergeser menjadi Kepala Badan Keuangan. Posisi Kepala Bappeda kemudian ditempati Irine Sulistyowati sebagai Kepala Bapperida.
Perubahan juga terjadi pada sejumlah OPD lainnya. Anang Heri Prabowo menjadi Kepala Dinas Sosial, Agus Sutopo menjadi Kepala Dinas Perhubungan, Suyanto dipercaya sebagai Sekretaris DPRD, sedangkan Rahmad Didik Purwanto mengisi posisi Asisten Administrasi Umum.
Di sektor kesehatan, terjadi penyegaran pimpinan rumah sakit daerah. dr. Siti Agustin Ningsih dipercaya menjadi Direktur RSUD dr. Soeroto, dr. Zain Ratna Priyanto memimpin RSUD Geneng, dan dr. Hermin Ambarsari menjadi Direktur RSUD Mantingan.
Selain pejabat pimpinan tinggi pratama, puluhan pejabat administrator juga mendapat penugasan baru, mulai dari sekretaris dinas, camat, kepala bidang hingga jajaran rumah sakit daerah.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan mutasi, rotasi, dan promosi dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja aparatur. Kebijakan tersebut juga dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong akibat adanya pejabat yang memasuki masa pensiun.
Dalam prosesnya, Pemkab Ngawi menerapkan sistem manajemen talenta untuk memastikan jenjang karier ASN berjalan secara terukur. Penilaian dilakukan secara akuntabel dengan mempertimbangkan potensi serta peningkatan kinerja masing-masing aparatur.
Menurut Ony, proses pelantikan tersebut juga dipantau oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Kabupaten Ngawi disebut menjadi salah satu daerah yang menerapkan sistem manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan.












