Example 728x250
Peristiwa

Warga Totok Sampaikan Aspirasi Terkait Aset Daerah yang Ditempati

236
×

Warga Totok Sampaikan Aspirasi Terkait Aset Daerah yang Ditempati

Sebarkan artikel ini
Warga Totok Maospati berdiskusi dengan pemerintah Kelurahan terkait rencana relokasi kios aset daerah yang ditempati

Pewarta.TV, Magetan Warga RT 12, Totok, Kelurahan Maospati mendatangi  kantor kelurahan setempat. Kedatangan mereka untuk berdikusi dengan pihak kelurahan terkait dengan rencana pemerintah Kabupaten Magetan menyesuaikaan kios Totok yang merupakan aset daerah akan dijadikan pasar hewan pahingan

“Harapan kami kalau bisa tidak direlokasi dan bisa terus ditempati” kata Mujiono salah satu warga yang menempati kios Totok sejak tahun 1953

Lurah Maospati Indra Arista mengatakan aspirasi warga ini akan disampaikan ke Pemkab

“Hari ini warga Rt 12 Totok berdiskusi dengan kelurahan tentang rencana Pemerintah Kabupaten Magetan menyesuaikan bangunan yang berada di Totok yang merupakan aset daerah” Kata Indra Arista, Lurah Maospati, Senin (19/5/2025)

Indra mengatakan aset tersebut dahulunya pasar yang kemudian turun temurun ditempati warga sampai sekarang tidak ada transaksi sewa menyewa dengan pihak pemerintah daerah maupun dengan kelurahan

“Oleh karenanya untuk mendukung program pemerintah dengan dibangunya pasar pahing di belakang SMPN 3 Maospati, untuk akses jalan masuk, untuk parkir dan kios umkm, maka lokasi tersebut direncanakan disesuaikan untuk mendukung program tersebut” kata Indra

“Setelah mendengarkan usul saran masyarakat tadi, intinya kita akan mengupayakan masyarakat akan mendapat ganti rugi dan juga ketika nanti disitu dibangun kios umkm, maka yang menempati disitu akan memperoleh dengan catatan yang sudah menempati 10 tahun keatas” pungkasnya (ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *