Example 728x250
Peristiwa

Diduga Aniaya Warga, Oknum Kades di Bungkal Dilaporkan Polisi

2
×

Diduga Aniaya Warga, Oknum Kades di Bungkal Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, Ponorogo – Seorang oknum kepala desa aktif di wilayah Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita yang merupakan warganya sendiri beberapa waktu yang lalu di kawasan kaki Gunung Pegat, Kecamatan Bungkal.

Atas peristiwa tersebut, korban bernama Wiji Lestari, warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, bersama keluarga dan beberapa warga mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo untuk membuat laporan, Jum’at (07/08/2026).

Wiji Lestari mengaku mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh. Dirinya juga sempat dicekik terduga pelaku hingga masih merasakan nyeri saat menelan makanan. Selain kekerasan fisik, korban mengaku menerima teror berupa pesan singkat dan panggilan telepon dari terduga pelaku usai kejadian.

Menurutnya, insiden bermula dari masalah utang piutang. Korban menyebut pernah meminjamkan uang hingga puluhan juta rupiah kepada oknum kades tersebut.
Saat bertemu di jalan kawasan Gunung Pegat, keduanya adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan.

“Awalnya masalah utang. Terus ketemu di jalan, terjadi cekcok dan saya dianiaya,” ungkap Wiji Lestari saat dimintai keterangan penyidik.

Bahkan korban mengalami trauma hingga saat ini, apalagi pada saat bepergian sendiri. Pasalnya, pasca kejadian dugaan penganiayaan di Gunung Pegat, oknum kades tersebut sempat menguntit korban sampai wilayah Siman, di situ korban sempat dicekik dan diancam jika tetap bersikeras melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ponorogo, AKP Yuliani, membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum kepala desa,” pungkas AKP Yuliani.

Keluarga korban berharap kepolisian segera mengusut tuntas dan memproses hukum terduga pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait kasus tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *