Pewarta.TV, Ngawi – PG Soedhono melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) kembali berkomitmen dalam membangun negeri dengan menyalurkan dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tepas. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh General Manager PG Soedhono kepada salah satu warga penerima bantuan, pada Senin, 04 November 2024.
Turut hadir dalam penyerahan ini perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta perangkat Desa Tepas. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian PG Soedhono untuk meningkatkan kualitas hunian warga yang membutuhkan, sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan tempat tinggal yang layak huni.
General Manager PG Soedhono Pujo Sumarsono menyatakan bahwa program TJSP RTLH ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki hunian layak sehingga dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman. “Dengan semangat Bersama Membangun Negeri, kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tepas dan menjadi motivasi bagi pihak lain untuk turut serta dalam program sosial ini,” kata Pujo Sumarsono
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengapresiasi kontribusi PG Soedhono dan berharap sinergi antara pihak swasta dan pemerintah ini dapat terus berlanjut demi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di daerah-daerah yang membutuhkan.
“ Program RTLH ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu di Ngawi agar memiliki hunian yang lebih layak dan nyaman. Selain itu, program ini juga menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh” ungkap Maftuh Affandi Kepala Dinas Perkim Ngawi
Sebagai informasi, pada tahun 2024, program RTLH dari Pemkab Ngawi menyasar 150 rumah di wilayah Ngawi. Total anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk program ini mencapai Rp3 miliar. Bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima, sehingga penerima dapat mengatur sendiri keperluan renovasi rumah. (ik/adv)