Pewarta.TV, Ponorogo – Rumah milik Katimin (48), warga Dukuh Gupit, Desa Bulu Lor, Kecamatan Jambon, kini resmi memasuki tahap akhir rehabilitasi.
Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-129 Kodim 0802/Ponorogo ini tinggal menyisakan proses pengacian dinding. Setelah tembok selesai diplester, pengerjaan dilanjutkan dengan pengacian menggunakan mortar agar dinding lebih rata, rapi, dan nyaman.
Hari ini, anggota Satgas TMMD ke-129 bersama warga bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan tersebut dan warga yang ahli bangunan mengerjakan pengacian langsung ke dinding, sementara personel TNI menyiapkan dan menyuplai adonan mortar, Rabu (12/08/2026).
Koordinasi yang rapi membuat target penyelesaian hari ini bisa tercapai. Dan dari Memprihatinkan Jadi Kokoh. Sebelumnya, rumah Katimin dalam kondisi memprihatinkan dan tidak layak untuk ditinggali.
“Kami bersama satgas TNI merehab rumah Katimin agar layak huni. Dulu kondisinya memprihatinkan, tidak layak ditinggali. Alhamdulillah sekarang sudah kokoh, tinggal pengacian saja. Hari ini rehabnya selesai,” ujar Aminoto (32), warga Dukuh Gupit yang juga tukang bangunan dan ikut dalam pengerjaan.
Menurut Aminoto, keterlibatan warga dalam TMMD sangat bermanfaat. Selain mempercepat pekerjaan, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara masyarakat dan TNI.
Lebih dari sekadar bangun rumah,
rehab RTLH Katimin menjadi salah satu bukti nyata sinergi Satgas TMMD dan masyarakat Desa Bulu Lor. Semangat gotong royong jadi kunci agar semua sasaran fisik selesai tepat waktu dan sesuai standar.
Tidak hanya fisik, TMMD ke-129 Kodim 0802/Ponorogo juga menjalankan kegiatan nonfisik berupa penyuluhan dan pembinaan untuk meningkatkan wawasan serta keterampilan warga.
Dengan rampungnya rehab rumah Katimin hari ini, TMMD ke-129 kembali menunjukkan komitmennya: membantu warga memiliki hunian yang aman, sehat, dan layak huni. Sekaligus menguatkan kemanunggalan TNI dan rakyat dalam membangun desa.
“Terima kasih satgas TMMD, semoga bermanfaat bagi Katimin dan keluarga”, tandasnya. (ns)












