Pewarta.TV, Blitar – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat kerja (Raker) lanjutan dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025, dan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa agenda rapat kali ini difokuskan pada sinkronisasi program dan penyesuaian anggaran yang ada, agar pelaksanaan kegiatan prioritas tetap dapat berjalan secara optimal di tengah dinamika perubahan anggaran yang terjadi.
“Rapat kerja ini merupakan bagian penting dari upaya kami memastikan bahwa seluruh program di bidang pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan kesejahteraan rakyat tetap terlaksana dengan maksimal. Penyesuaian RKA harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat,” jelas Sugeng Suroso.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh seluruh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar beserta staf pendamping, serta jajaran eksekutif dari OPD terkait, antara lain Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.
Dalam pembahasan, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar memberikan penekanan khusus pada pentingnya efisiensi anggaran dan keberpihakan program terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap usulan perubahan program kerja yang diajukan oleh masing-masing OPD, dengan mempertimbangkan dampak langsung kepada masyarakat.
“Kami ingin setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat. Jangan sampai ada program yang tidak tepat sasaran atau justru tidak menyentuh kepentingan masyarakat,” tambah Sugeng.
Komisi IV juga mendorong agar OPD tetap fokus pada program-program yang telah terbukti memberikan dampak positif, seperti peningkatan sarana pendidikan, pelatihan keterampilan kerja, penanganan masalah sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Diharapkan melalui Raker ini, adanya sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam merancang kebijakan anggaran perubahan, sehingga pembangunan di Kabupaten Blitar, khususnya dalam sektor-sektor pelayanan dasar, dapat terus berjalan dengan efektif dan efisien,” pungkasnya. (Dwn/Mkls)












