Pewarta.TV, Magetan – Petugas satlantas dan dishub Magetan Jawa Timur melakukan razia armada bus menggunakan klakson tolilet melanggar aturan membahayakan keselamatan orang lain, pengguna jalan lain. Razia ini sesuai jukrah dari polda jatim menertibkan bus tolilet
Bertempat di terminal Maospati Magetan Jawa Timur petugas gabungan Satlantas Polres Magetan, Dishub menggelar operasi patuh semeru armada bus menggunakan klakson tolilet
Larangan armada bus menggunakan klakson tolilet atau klakson berbunyi panjang dengan nada suara keras melanggar aturan ditetapkan polda jatim sebab mengganggu ketertiban jalan raya
Satu persatu armada bus dari berbagai jurusan diberhentikan petugas diperiksa kondisi kelayakan bus, penggunaan klakson tolilet selama ini membuat warga pengguna lain di jalan resah
Dijelaskan AKP.Ade Andini Kasat Lantas Polres Magetan Jawa Timur memimpin razia patuh semeru 2025 pihaknya melarang penggunakan klakson bising tolilet meresahkan pengguna jalan lain
“ Ini merupakan rangkaian kegiatan Patuh Semeru 2025 kita laksanakan Ramchek, Tes Urin dan alkohol untuk menekan angka laka lantas dan fatalitas, sesuai dengan jukrah dari korlantas, kapolda dan kapolres klakson yang tidak sesuai standar akan ditindak seperti klakson tolilet atau jenis lainya “ ungkap AKP Ade Andini
Sesuai aturan berlaku penggunakan klakson tolilet dapat membuat orang lain, pengendara lain terkejut dan tidak sedikit kasus anak-anak memvidio klakson tolilet tertabrak armada bus
“ Klason tersebut bising bisa mengganngu kenderaan lain selai itu juga dapat memecah konsentrasi pengendarea lain” tandasnya (jk)