Example 728x250
Pendidikan

Peringati Harkitnas, BEM UNIPMA Gelar “LUBERAN” di Desa: Evaluasi Kritis Kebijakan MBG dan Ketimpangan Pendidikan di Daerah 3T

6
×

Peringati Harkitnas, BEM UNIPMA Gelar “LUBERAN” di Desa: Evaluasi Kritis Kebijakan MBG dan Ketimpangan Pendidikan di Daerah 3T

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, MADIUN  — Memperingati momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) Kabinet Gerak Revolusi melalui Kementerian Kajian Isu Strategis (Kastrat) menggelar forum diskusi bertajuk LUBERAN (Langsung Umum BEbas Rasan-rasAN). Berlangsung di Balai Desa Mojorayung pada Kamis malam (14/5/2026), acara ini secara tajam mengkritisi ketimpangan sosial di sektor pendidikan, kesejahteraan masyarakat, hingga evaluasi program pemerintah.

Mengusung tema besar “Sarasehan Pendidikan Dalam Rangka Hari Kebangkitan Nasional: Membedah Urgensi Pasal 31 dan 34 UUD 1945”, forum ini menyoroti realitas di lapangan yang seringkali tidak sejalan dengan amanat konstitusi. Salah satu kritik tajam yang mengemuka adalah evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Forum menilai implementasi program gizi nasional ini harus dikawal ketat agar selaras dengan upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendidikan, khususnya pengadaan fasilitas belajar yang layak di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang dinilai masih jauh dari kata memadai.

Menteri Kajian Isu Strategis BEM UNIPMA, Achmad Farid, yang hadir sebagai pemantik diskusi, menegaskan bahwa peringatan Harkitnas tidak boleh lagi sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan harus diisi dengan kesadaran kritis.

“Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum yang tepat sebagai tonggak awal kebangkitan intelektual anak muda. Mahasiswa dan pemuda harus melek terhadap isu-isu nasional maupun persoalan nyata di daerah. Ketimpangan di daerah 3T adalah fakta yang harus kita bedah dan carikan solusinya secara bersama-sama,” tegas Farid.

LUBERAN dirancang bukan sebagai diskusi eksklusif di dalam gedung kampus, melainkan ruang interaksi langsung bersama warga. Ketua BEM UNIPMA, Guntur Ega Pratama, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa untuk terus turun ke akar rumput.

“Acara ini akan menjadi sebuah hal yang rutin kami lakukan setiap bulannya di desa-desa. Tujuannya adalah untuk membangun kebiasaan dan menghidupkan budaya diskusi di daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Madiun. Masyarakat harus dilibatkan dalam membicarakan dan mengevaluasi kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka,” ungkap Guntur.

Diskusi publik yang berlangsung interaktif ini juga dihadiri oleh mahasiswa dari luar kampus penyelenggara dan elemen masyarakat. Selvi Dwi, salah satu audiens yang merupakan mahasiswa dari UNESA Kampus Magetan, turut memberikan pandangannya terkait urgensi Pasal 31 dan 34 UUD 1945.

“Pendidikan dan kesejahteraan masyarakat itu tidak bisa dipisahkan, keduanya harus berjalan beriringan. Kebijakan pemerintah tidak bisa hanya fokus pada satu aspek namun mengorbankan aspek lainnya. Pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendidikan harus dieksekusi secara berbarengan,” ujar Selvi.

Melalui acara LUBERAN ini, BEM UNIPMA berharap narasi dan kritik yang dibangun dari Desa dapat menjadi pemantik bagi pengambil kebijakan untuk mengevaluasi kembali arah pembangunan sumber daya manusia, memastikan hak pendidikan merata hingga pelosok negeri, dan memastikan program kesejahteraan benar-benar tepat sasaran.(gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *