Pewarta.TV, Magetan – Anggota Satreskrim Polres Magetan Jawa Timur berhasil membekuk pelaku pembobol konter, membawa kabur tujuh puluh unit handphone, uang tunai 20 juta rupiah. Saat ini petugas masih memburu satu rekanya yang masih kabur melarikan diri
Anggota satreskrim polres magetan jawa timur berhasil membekuk satu pelaku pembobol konter, beraksi di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan Magetan terjadi sepekan lalu
Akibat ulah pelaku, korban atau pemilik konter menderita kerugian 70 unit hand phone, uang tunai 20 juta rupiah, pelaku membobol dengan cara mengelas gerbang konter
Pelaku diketahui bernama M.Risky Dwi (25) pemuda asal Bandung Jawa Barat di tangkap di rumanya di Bandung, satu rekanya berhasil kabur saat pengejaran petugas, kini menjadi buron
“Kita berhasil melakukan penangkapan di wilayah hukum Polrestabes Bandung Jawa, Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, Jumat (17/1/2025).
Dijelaskan AKP.Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Magetan hasil kejahatan petugas menyita 70 handphone dan uang tunai untuk kepentingan barang bukti dan proses penyidikan
“Modus operandinya tersangka ini masuk dengan merusak gembok dengan alat las, dan membuka paksa dan merusak kunci brangkas,” terangnya
Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) HP, baik baru maupun bekas dan terus melakukan pengejaran pelaku lainya.
“Dari tangan tersangka kita amankan sejumlah HP berbagai merk, baru maupun HP servisan. Kemudian untuk pelaku lainya masih dalam pengejaran,” tambahnya
Akibat dari perbuatannya tersangka akan diterjerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7-9 tahun penjara. (jk)