Pewarta.TV, Magetan – Pemkab Magetan kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi di bidang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah .
Penghargaan ini diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi dan diterima langsung oleh Pj Bupati Magetan Hergunadi pada momen penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 di auditorium kantor BPK RI perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (2/5/2024).
Secara serentak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyerahkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Dalam penyerahan LHP secara serentak turut hadir Angota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono juga hadir menyaksikan acara tersebut.
Pada kesempatan yang sama, sebelum diserahkannya LHP atas LKPD, BPK Jatim juga mengadakan seremonial pembukaan Plaza BPK Jatim dan diresmikan langsung oleh Anggota V BPK RI, serta disaksikan langsung oleh seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD di wilayah Jawa Timur.
Plaza BPK Jatim merupakan simbol dari sinergi BPK dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif di wilayah Jawa Timur sebagai bentuk bahwa BPK menyatu dan tidak menjaga jarak dengan seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Timur.
Untuk mempertahankan hasil perolehan WTP berturut-turut ini, Pj Bupati Magetan berharap dan memberikan catatan kepada OPD agar di tahun 2024 ini segera menyelesaikan hasil pemeriksaan dan jangan ada OPD yang menambahkan catatan pada tahun anggaran berikutnya, karena ini adalah bagian konsistensi kinerja Pemerintah Daerah.