Example 728x250
Pemerintah

Pemkab Madiun Kembali Raih WTP Ke 11 Kali Berturut-Turut

20
×

Pemkab Madiun Kembali Raih WTP Ke 11 Kali Berturut-Turut

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, Madiun – Pemkab Madiun kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi di bidang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah tersebut begitu istimewa, karena Pemkab. Madiun mendapat. WTP ke 11 kali berturut-turut.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto pada momen penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 di auditorium kantor BPK RI perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (2/5/2024).

“Syukur alhamdulillah atas tindak lanjut pemeriksaan tahun 2023 Pemkab Madiun mendapat nilai terbaik yakni pada posisi tindak lanjut diperangkaan 98,59%. Nilai ini masuk dalam Kabupaten yang taat terhadap tidak lanjut rekomendasi BPK”, Ungkap Pj. Bupati saat setelah menerima laporan hasil pemeriksaan LKPD 2023 oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD 2023 ini juga dilakukan serentak kepada 38 kota dan kabupaten di seluruh Jawa Timur. Pj Bupati Madiun menjelaskan bahwa strategi yang dilakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan tahun 2023 ini, merupakan etikad baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Madiun secara akumulasi yakni tidak hanya menindaklanjuti di tahun 2023 namun juga tahun 1990 bahkan tahun 1980.

“Alhamdulillah teman-teman OPD menelurusi asset-aset yang belum tercatat dan kemudian dimasukan dalam neraca, inilah yang merupakan atensi BPK terhadap penilaian Pemkab Madiun dan saya berharap sisanya agar mencapai 100% ini segera kita selesaikan”, ujar Pj Bupati Madiun.

Untuk mempertahankan hasil perolehan WTP berturut-turut ini, dirinya berharap dan memberikan cacatan kepada OPD agar di tahun 2024 ini segera menyelesaikan hasil pemeriksaan dan jangan ada OPD yang menambahkan catatan pada tahun anggaran berikutnya, karena ini adalah bagian konsistensi kinerja Pemerintah Daerah.(ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *