Pewarta.TV, Magetan – Kebijakan pemerintah semula penjualan tabung gas elpiji tiga kilogram tidak di jual eceran di toko maupun di tempat lain, hanya di jual di pangkalan elpiji resmi, kebijakan tersebut kembali dicabut pemerintah, gas elpiji kembali dapat di jual tempat eceran
Hal itu disambut baik, gembira para pedagang gas elpiji ukuran tiga kilogram di Magetan Jawa Timur.Pedagang eceran merasa kebijakan tabung gas dijual di pangkalan menambah beban warga
Seperti dilakukan pedagang gas elpiji eceran milik Rini di desa Ringin Agung, Kecamatan Magetan, di lapak jualan gas eceran miliknya ada enam gas elpiji tiga kilogram ia jual ke para pembeli
Dengan adanya kebijakan baru gas elpiji tiga kilogram ia senang sebab dapat kembali menjual untuk menambah kebutuhan ekonomi keluarga.Untuk satu tabung ia jual dua puluh dua ribu rupiah
Dikatakan Rubi, pemilik warung, dua minggu terakhir ia kesulitan mendapatkan gas elpiji tiga kilogram, untuk kebutuhan warungnya.Namun saat ini pasokan gas elpiji mulai kembali lancar
“ Ya ini mulai ada lagi gas elpiji 3 kilonya, kemaren sulit mendapatkan untuk kebutuhan masak dan warung saya” katanya, Selasa (04/2/2025)
Sementara Rini penjual tabung gas elpiji eceran tiga kilogram berharap pedagang eceran kembali di perbolehkan, sebab rata-rata penjual gas eceran warga kecil, tidak memiliki stok banyak
“ Ya kita cuma pedagang kecil, cuma punya stok 6 tabung gas itupun dapatnya dari orang bukan pangkalan, kita berharap bisa berjualan elpiji meski tidak untuk banyak menambah penghasilan” katanya (jk)