Pewarta.TV, Magetan – Penjabat Bupati Magetan Nizhamul resmi membuka Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat kecamatan dapil IV yakni Kecamatan Kawedanan, Kecamatan Nguntoronadi dan Kecamatan Takeran
Musrenbang tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan 2026. Berlangsungnya acara di R.M. Pawon Gandek Kelurahan/ Kecamatan Kawedanan, Rabu (22/1/2025)
Setelah acara dibuka oleh Pj Bupati Magetan dilanjutkan musyawarah bersama Bappeda Litbang, Kepala PUPR dan stakeholder yang ada.
Dikatakan Ari Budi Astuti, camat Kawedanan Musrenbang tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, Musrenbang kali ini dilaksanakan perdapil, sedangkan Dapil IV ini Kecamatan Kawedanan di dapuk sebagai tuan rumah
“ Kecamatan Kawedanan ini masuk dalam kategori kecamatan dalam Klaster B dengan jumlah lebih dari 15 desa, maka mendapatkan alokasi anggaran sebesar 1 milyard yang dialokasikan untuk desa dan kelurahan, yang menjadi prioritas PKMK ( Pagu Kolaburasi Musrenbang kecamatan) dan ada 5 usulan reguler dan sisanya masuk usulan yang belum disetujui” ungkapnya
Sementara Penjabat Bupati Magetan Nizhamul menyampaikan musrenbang kali ini dilaksanakan perdapil, hal ini lebih menghemat waktu tentunya lebih efisien
“ Ya jadi musrebang kali beda dengan yang sebelumnya, kita laksanakan perdapil ini tentunya lebih menghemat waktu” kata Nizhamul
Dalam musrenbang kali ini, lanjut Nizhamul, ada empat klaster prioritas dalam tema pembangunan tahun 2026, yaitu Klaster potensi lokal unggulan dan ekonomi hijau , Klaster kualitas SDM (Pendidikan, Kesehatan), Klaster layanan publik infrastruktur daerah dan Klaster layanan publik infrastruktur kewilayahan” ujarnya
Dengan adanya kamus usulan klasterisasi prioritas ini diharapkan daftar usulan yang diusulkan pada Musrenbang kecamatan tahun ini menjadi lebih berkualitas, mendukung prioritas dan capaian kinerja pemerintah kabupaten, serta mampu menjawab berbagai persoalan dan tantangan yang ada di masyarakat. (ik)