Example 728x250
Pemerintah

KUA-PPAS Tahun 2026, DPRD Kabupaten Blitar Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah

82
×

KUA-PPAS Tahun 2026, DPRD Kabupaten Blitar Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa'i didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari saat memimpin rapat kerja bersama TAPD Kabupaten Blitar. (Ft)

Pewarta.TV, Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar baru saja menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar.

Pada rapat tersebut, DPRD Kabupaten Blitar dan TAPD Kabupaten Blitar membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari mengatakan, ada beberapa hal yang ditekankan dalam kegiatan rapat kerja bersama TAPD Kabupaten Blitar tersebut. Salah satunya yang paling penting adalah harus fokus pada prioritas pembangunan daerah.

“Proses pembahasan ini berjalan baik, terbuka dan kami menekankan harus fokus pada prioritas daerah,” kata Ratna Dewi, Senin (25/8/2025).

Menurut Ratna, agenda rapat kerja bersama TAPD Kabupaten Blitar ini merupakan tahapan penting dalam rangka menyusun APBD Tahun 2026. Dia menekankan, anggaran yang disusun harus sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar.

“Anggaran yang disusun harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar, harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain itu, Ratna juga mengingatkan bahwa KUA-PPAS Tahun 2026 harus tepat dalam penyusunan anggarannya. Ia mengingatkan pentingnya efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan APBD.

Artinya, anggaran yang terbatas harus diarahkan untuk program prioritas yang benar-benar bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

“Kami juga menekankan tentang pentingnya efisiensi dan efektivitas penggunaan APBD. Anggaran yang terbatas ini harus diarahkan ke program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Sekedar diketahui, rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa’i, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita, Sekertaris Daerah DPRD, Anggota Banggar DPRD, jajaran TAPD dan sejumlah staf pendukung lainnya.

DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas, transparansi dan prinsip kehati-hatian dalam perencanaan anggaran khususnya APBD Tahun 2026. (Dwn/Mkls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *