Pewarta.TV, Blitar – Dalam rangka evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar tahun 2025-2029 dari Gubernur Jatim sudah turun.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar juga telah membahas hasil evaluasi tersebut melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang rapat kerja Komisi ll, Rabu (20/08/2025) lalu.
Rapat Kerja ini dipimpin langsung oleh ketua Bamperda DPRD Kabupen Blitar, Idris Marbawi. Turut hadir dalam rapat, perwakilan daerah Bappedalitbang serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar.
“Jadi melalui rapat kerja ini menegaskan komitmen untuk memastikan RPJMD 2025-2029 tersusun secara komprehensif, sesuai ketentuan perundang-undangan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Idris.
Idris juga menyampaikan ada beberapa evaluasi dari Gubernur Jatim. Nantinya, catatan-catatan yang telah diberikan akan dibenahi sesuai arahan yang diberikan.
“Tentunya catatan yang diberikan akan kami tindak lanjuti bersama OPD terkait sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Idris juga menambahkan, setelah pembahasan hasil evaluasi rampung, tahapan selanjutnya akan disepakati dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Dwn/Mkls)












