Example 728x250
Serba-Serbi

Komisi III DPRD Kab.Blitar Tindak Tegas PT KSPP Jika Lalai Tangani Pencemaran Lingkungan

86
×

Komisi III DPRD Kab.Blitar Tindak Tegas PT KSPP Jika Lalai Tangani Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, Blitar – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di peternakan sapi milik PT. Karya Suci Putra Prasetya (KSPP) yang berlokasi di Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, Kamis (2/10/2025).

Sidak ini diadakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai pengolahan limbah yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan, khususnya di sungai yang menjadi sumber air bagi warga setempat.

Sebelum melakukan sidak, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan warga untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat. Sejumlah isu penting diangkat, termasuk dampak pencemaran yang telah merugikan warga yang sebelumnya memanfaatkan air sungai.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, berdasarkan hasil tinjauan di lokasi, ditemukan bahwa pengelolaan limbah di peternakan milik PT KSPP tersebut belum optimal.

“Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan limbah masih jauh dari harapan,” kata Sugianto.

Sugianto menandaskan, pihak perusahaan telah berjanji untuk melakukan perbaikan dalam waktu satu bulan ke depan.

“Pentingnya pemantauan terhadap janji perbaikan yang telah disampaikan oleh perusahaan. Jika dalam satu bulan ke depan tidak ada progres, kami akan mengambil langkah lebih lanjut,” tandasnya.

Perwakilan PT KSPP, Andri, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan standar operasional perusahaan.

“Saya terima kasih sekali karena sudah difasilitasi seperti ini. Kita harus mengoreksi diri, terutama jika ternyata ada kebocoran yang belum diketahui,” kata Andri.

Ia mengakui bahwa meskipun telah melakukan survei, informasi mengenai kebocoran yang sampai ke sungai belum pernah diterima sebelumnya.

“Tadi di lokasi yang ditemukan, pengelolaan limbahnya kan tidak sempurna. Itu perbaikannya akan segera kami lakukan. Perusahaan juga tengah menunggu pemesanan separator yang masih dalam proses,” jelasnya.

Menanggapi waktu satu bulan yang diberikan untuk perbaikan, Andri tetap optimis meskipun cuaca tidak menentu.

“Saya kepingin terpandu, tapi kita lihat sambil jalan. Kita akan usahakan perbaikan ini sebaik mungkin,” tutupnya.

Sementara perwakilan warga, Joko Wiyono mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lokasi peternakan PT KSPP.

“Kami sudah melakukan tinjauan lapangan dan menemukan banyak pelanggaran yang mencolok. Kami berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas,” kata Joko.

Warga sepakat memberikan waktu satu bulan kepada PT KSPP untuk memberikan laporan terkait perbaikan pengelolaan limbah.

“Jika dalam jangka waktu satu bulan tidak ada perkembangan yang memuaskan, kami berencana untuk melanjutkan langkah hukum dengan melapor ke Polda Jatim dan menggugat ke PTUN,” pungkasnya. (Dwn/Mkls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *