Pewarta.TV, Magetan – Warga Magetan Jawa Timur kembali turun ke kantor, meluruk kades dituding oleh warga telah menggelapkan anggaran dana desa, digunakan untuk kepentingan pribadi. Warga menuntut kades mundur jabatan, jika tidak merespon akan melapor ke presiden
Warga desa Malang, Kecamatan Maospati, Magetan, Jawa Timur kembali turun ke kantor desa meluruk kades setempat dituding telah menyelewewengkan anggaran dana desa
Aksi kedua kalinya, dilakukan Jum,at (10/1.2025) siang, warga menuntut kades segera turun jabatan, sebab menyelewengkan dana desa mulai proyek fiktif, bimtek terselubung, program tidak trasparan lain
Perwakilan aksi demo, saat melakukan audensi bersama pemerintah desa, kantor dinas pemerintahan desa, kantor inspektorat, belum menemukan kesepakatan, solusi, tuntutan warga tidak dipenuhi
Dikatakan Jumadi, perwakilan pendemo, aksi demo ini dilakukan buntut mosi tidak percaya warga ke kades, amburadul dalam pengelolaan anggaran dana desa serta berbagai proyek dan program
Warga mengancam, jika kasus ini tidak kunjung terselesaikan akan menyurati Presiden RI Prabowo Subianto, warga memiliki bukti-bukti dan data jelas.
“ Kita tetap menunggu hasil dari inspektorat, namun bilamana hasil tidak memuaskan ataupun tidak ada ketegasan, kita akan berupaya mengirim surat ke Presiden RI “ katanya
Sementara Eko Muryanto, kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, saat ini tengah mendalami dugaan penyelewengan anggaran dana desa oleh kades dan perangkat
“ Apapun hasilnya dari Inspektorat, itulah hal yang akan kita eksekusi apapun hasilnya, kareana kami belum berani memastikan apa saknsi dan lain sebagainya karena ini belum selesai artinya proses hukum tata negara” Kata Eko Muryanto
“ Tapi diluar itu ada bukti autentik yang mengarah ke dugaan tindak pidana yang lebih lanjut ada jalurnya sendiri, dan disinipun ada hal hal yang diragukan yang ditangani inspektorat silahkan lakukan komunikasi” terangnya
Dikatakan Ari Wisyatmoko, Kepala Inspektorat Magetan, satu minggu ke depan kantornya akan memberikan keputusan tegas, hasil penyelidikan kades, perangkat terindikasi korupsi dana desa, apakah mundur jabatan, karena berurusan dengan hukum
“ Jadi kami sampaikan maksimal minggu depan, kita riview dulu semuanya” pungkasnya(jk/red)