Example 728x250
Serba-Serbi

Gandeng Dispendukcapil Ponorogo, TMMD 129 Permudah Warga Bulu Lor Tertib Administrasi Kependudukan

4
×

Gandeng Dispendukcapil Ponorogo, TMMD 129 Permudah Warga Bulu Lor Tertib Administrasi Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, Ponorogo – Tidak sekedar membangun fisik saja, namun Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 129 Kodim 0802/Ponorogo juga menyentuh kebutuhan dasar warga. Kali ini,satgas TNI berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo menggelar pelayanan administrasi kependudukan di Balai Desa Bulu Lor, Kecamatan Jambon, Senin (10/08/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu sasaran non-fisik TMMD. Warga bisa langsung mengurus KK, KTP, Akta Kelahiran, hingga surat kematian tanpa harus jauh-jauh ke kota.

Pelayanan dipimpin langsung oleh Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Ponorogo, Lilis Sulistyowati, yang didampingi anggota Satgas TMMD 129 dan perangkat desa.

Sejak pagi, Balai Desa ramai dipadati warga. Antusiasme tinggi terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang untuk memperbaiki data, merekam KTP, hingga mengurus dokumen keluarga.

“Kolaborasi ini bagi Dispenduk sangat membantu kita dalam pelayanan masyarakat,” ujar Lilis Sulistyowati.

Menurutnya, turun langsung ke desa membuat pelayanan jadi lebih praktis dan efektif.

“Karena banyak masyarakat di daerah yang belum terlayani kependudukan dengan maksimal. Contohnya banyak yang belum perekaman, banyak data yang masih salah,” jelasnya.

Lilis berharap kerja sama seperti ini bisa terus berlanjut, agar seluruh warga Bulu Lor memiliki administrasi kependudukan yang valid dan lengkap.

Sementara itu, Dansatgas TMMD 129, Letkol Arh Farauk Saputra, menyebut pelayanan ini adalah wujud nyata kepedulian TNI bersama Pemerintah Daerah Ponorogo untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.

“Dengan adanya pelayanan jemput bola ini, warga Bulu Lor tidak perlu lagi bingung mengurus surat-surat penting. TMMD 129 membuktikan, membangun desa bukan hanya soal jalan dan jembatan, tapi juga memastikan hak dasar warga terpenuhi”, tandas Letkol Arh Farauk Saputra. (ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *