Pewarta.TV, Blitar – Maksimalkan fungsi badan legislatif DPRD Kabupaten Blitar terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung pembangunan daerah. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Kerja Pimpinan DPRD, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Badan Musyawarah bersama narasumber, yang digelar untuk membahas finalisasi Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Senin (6/10/2025) pagi di Ruang Rapat Komisi III.
Rapat kerja kali ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Blitar untuk memastikan arah kebijakan dan program kerja lembaga legislatif ke depan berjalan secara terukur, sinkron, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, memimpin langsung jalannya rapat didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., serta Ketua DPRD, Supriadi. Hadir pula Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., seluruh pimpinan AKD, anggota Badan Musyawarah, kepala bagian, dan staf pendamping.
H. M. Rifa’i menegaskan bahwa rencana kerja yang disusun tidak boleh bersifat formalitas, melainkan harus menjadi panduan nyata dalam menjalankan fungsi DPRD.
“Rencana kerja ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi arah kebijakan yang harus bisa diwujudkan dalam kerja nyata. Setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan program DPRD menyentuh kebutuhan rakyat,” ujar Rifa’i dengan tegas.
Ia juga menambahkan bahwa setiap agenda dan program DPRD harus mengedepankan prinsip keberpihakan kepada masyarakat. “Rencana kerja DPRD harus realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan daerah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Rapat kerja tersebut merupakan tahapan akhir (finalisasi) sebelum Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang dijadwalkan digelar pada malam harinya. Dalam proses pembahasan, para peserta rapat secara intensif melakukan penyelarasan dan penajaman terhadap arah kebijakan program serta kegiatan DPRD untuk tahun mendatang, termasuk sinergi dengan program prioritas pemerintah daerah.
DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya menjadikan Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai pedoman strategis dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui rencana kerja yang matang dan terukur, DPRD berharap dapat mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pihak kami(DPRD) juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam rangka mencapai visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. “Sinergi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam membangun Blitar yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tegas Rifa’i.(Dwn/Mkls)












