Example 728x250
Pemerintah

Razia Gabungan, Satpol PP Bondowoso Temukan 149 Bungkus Rokok Ilegal

61
×

Razia Gabungan, Satpol PP Bondowoso Temukan 149 Bungkus Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, Bondowoso – Sat Pol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Kecamatan kota dan Curahdami. Kegiatan ini menjadi langkah terpadu untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di pasar-pasar tradisional.

Operasi dimulai pukul 08.30 WIB dari Kantor Satpol PP Kabupaten Bondowoso dengan persiapan administrasi dan kendaraan operasional. Setelah pengarahan dari Kabid Tibumtranmas, tim dibagi menjadi dua kelompok operasi, bergerak bersama-sama ke titik target

Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP mendapati 149 bungkus rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal

Kasatpol PP Kabupaten Bondowoso, melalui Kabid Tibumtranmas Nanang Dwi, mengatakan bahwa temuan ini menjadi bukti masih adanya peredaran rokok ilegal di wilayah pasar.

“Kami akan terus melakukan operasi rutin agar masyarakat tidak dirugikan oleh produk rokok tanpa cukai,” kata Nanang, Senin (20/10/2025).

Menurut Nanang, kegiatan serupa akan terus digelar di berbagai kecamatan di Kabupaten Bondowoso. “Langkah ini adalah bentuk dukungan kami terhadap upaya nasional dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Bea Cukai dan stakeholder yang ikut mengawal jalannya kegiatan. “Sinergi antarinstansi sangat penting agar operasi semacam ini berjalan efektif dan kondusif,” pungkasnya

Selanjutnya BB Dibawa pihak Bea Cukai karena melanggar Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 Tentang Cukai (bagus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *