Pewarta.TV, Blitar – Bupati Blitar, Rijanto Bersama DPRD kabupaten Blitar melaksanakan peninjauan Gedung DPRD kabupaten Blitar yang dibakar masa tidak dikenal pada Sabtu malam (30/08/2025).
Blitar berubah mencekam, ratusan orang berkonvoi dengan sepeda motor dari arah barat, sebagian mengenakan penutup wajah, tujuan mereka jelas Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Dalam hitungan menit, pagar gedung roboh diterjang massa. Mereka menyerbu masuk ke setiap ruangan, menjarah barang-barang berharga, menghancurkan fasilitas, dan menyalakan api di ruang-ruang rapat. Laporan awal menyebut kerugian mencapai Rp50 miliar.
Senin pagi (01/09/2025), asap sisa kebakaran masih tercium saat Bupati Blitar Rijanto meninjau langsung reruntuhan gedung bersama anggota dewan lintas fraksi. Dengan wajah muram, ia mengaku terpukul melihat gedung rakyat kini berubah jadi puing.
“Ini bukan demonstrasi, bukan penyampaian aspirasi. Ini namanya penjarahan dan kerusuhan. Sanksi pidananya bisa berat sekali,” jelas Rijanto
Bupati juga menilai kuat bahwa kerusuhan ini tidak murni digerakkan warga Blitar.
Saya dorong DPRD dan Sekwan untuk bangkit. Setelah olah TKP oleh kepolisian, kita bersihkan, kita inventarisir, lalu kita tata ulang kembali,” ujarnya.
Instruksi khusus juga diberikan kepada ASN di lingkungan Pemkab Blitar.
“Besok ASN memakai pakaian bebas, menggunakan plat nomor biasa, tidak merah. Kita tidak perlu memamerkan harta kekayaan sebagai pejabat publik,” kata Rijanto.
Dari hasil investigasi sementara, massa penyerang diketahui tidak hanya berasal dari Blitar. Ada yang datang dari Yogyakarta, Grobogan, Tuban, hingga Kediri.
Forkopimda pun telah menggelar rapat darurat hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk meredam situasi.
“Kita harus ciptakan kondisi yang adem dan kondusif,” pungkas Bupati.
Kini, gedung DPRD Kabupaten Blitar yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat justru menyisakan puing-puing kebakaran dan jejak penjarahan. Pemerintah daerah memastikan revitalisasi segera dilakukan agar simbol demokrasi di Blitar itu kembali tegak. (Kmf/Mkls)












