Pewarta.TV, Madiun – Kabupaten Madiun terdiri 198 desa dan 8 kelurahan di 15 kecamatan yang menjadi target pembetukan koperasi merah putih untuk mewujudkan desa mandiri secara ekonomi. Hal tersebut disampaikan bupati Madiun Hari Wuryanto, Jum,at (25/4/2025)
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program prioritas pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
” Tahapannya, kemarin kita sudah menggelar rakor pembentukan Koperasi Merah Putih, kita targetkan hingga bulan Mei nanti, kita bisa membentuk satu kecamatan satu desa Koperasi Merah Putih yang benar-benar real bisa menunjukkan kegiatan usahanya,” ungkap Bupati Madiun.
Sesuai rencana Koperasi Merah Putih tersebut akan diluncurkan secara nasional pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025. Sehingga pihaknya menargetkan proses pembentukan paling lambat akhir Mei 2025, satu kecamatan satu Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk dan menjadi pilot projek untuk pembentukan koperasi di masing-masing desa di setiap kecamatan.
Bupati Madiun menekankan koperasi ini benar-benar sesuai dengan usaha dan kegiatannya, serta dapat merealisasikan dan hasilnya nyata bisa dirasakan masyarakat.
“Jadi jangan hanya sekedar nama Koperasi Desa Merah Putih, itu saja. Tapi termasuk dengan implementasi dan hasilnya, jadi outputnya harus ada, jangan sampai kita cuma bentuk lembaganya saja, tapi tidak ada outputnya sama sekali,” tegasnya.
Bupati berharap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini nanti sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Madiun periode 2025-2030, yaitu Madiun Bersih, Sehat dan Bersahaja.
“Harapannya sesuai dengan visi-misi kami, kita ingin Kabupaten Madiun yang bersih, sehat dan masyarakatnya bisa sejahtera dengan usaha Koperasi Desa Merah Putih ini,” pungkasnya (ik)












