Example 728x250
Pemerintah

Wagub Jatim Emil Dardak Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Magetan

262
×

Wagub Jatim Emil Dardak Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Magetan

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, Magetan – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak didampingi Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyerahkan berbagai bantuan sosial bagi penerima manfaat yang berada dalam kelompok rentan. Penyerahan dilaksanakan di Pendopo Surya Graha, Senin (25/8/2025)

Bantuan yang digulirkan antara lain PKH Plus untuk 1.294 keluarga senilai Rp2 juta per tahun per keluarga, ASPD bagi 106 penyandang disabilitas masing-masing Rp3,6 juta, BLT buruh pabrik rokok untuk 312 penerima sebesar Rp1,3 juta, serta KIP PPKS Jawara untuk 12 penerima senilai Rp3 juta per orang.

Wagub Jatim Emil Dardak secara simbolis menyerahkan Bantuan kepada Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Senin, (25/8/2025)

Selain itu, diserahkan pula alat bantu mobilitas lansia dan penyandang disabilitas senilai Rp57,9 juta, dukungan operasional pendamping PKH, tali asih bagi TKSK dan Tagana, serta bantuan program pemberdayaan bagi 4 BUM Desa, 2 Desa Berdaya, dan 4 program Jatim Puspa dengan nilai mencapai Rp96–170 juta per desa.

” Terimakasih atas bantuan sosial yang telah diberikan. Kegiatan Sapa Bansos ini menjadi simbol kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam mengatasi kesenjangan sosial, serta menjadi langkah nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini, ” kata Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti

Dalam sambutan Wagub Jatim Emil Dardak menyampaikan, penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat ini bisa dikawal sehingga tidak disalahgunakan dan tepat sasaran.

“Bantuan ini bukan sekadar angka dan barang, tetapi wujud nyata kepedulian Pemprov Jawa Timur untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal, terutama mereka yang membutuhkan uluran tangan kita bersama. Penyaluran bantuan sosial ini harus benar-benar dikawal agar tidak disalahgunakan, sehingga tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak, “ujar Emil Dardak.(ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *