Pewarta. TV, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memberikan apresiasi luar biasa kepada para wajib pajak dengan mengadakan Undian Pajak Extravaganza yang bertempat di Rumah Dinas Bupati, Pringgitan, Kamis (19/12/2024).
Ratusan hadiah berupa, 40 ekor kambing betina, 20 kompor gas, 2 kulkas, 5 sepeda MTB, 2 unit sepeda listrik, 24 televisi LED, 12 ponsel android, 5 unit sepeda motor, serta hadiah utama 1 unit mobil pick up diundi secara transparan di hadapan notaris dan segenap pejabat yang hadir.
Kepala BPPKAD Kabupaten Ponorogo, Sumarno, mengatakan bahwa kegiatan pajak extravaganza ini sudah berlangsung kedua kalinya. Hal ini sebagai wujud kepedulian dan penghargaan dari Pemkab Ponorogo terhadap wajib pajak yang telah membayar pajaknya tepat waktu.
“Ini tahun kedua, yang merupakan wujud apresiasi terhadap wajib pajak dimasa pemerintahan Bupati Sugiri Sancoko, dengan mengadakan undian pajak extravaganza yang mayoritas hadiahnya bersifat produktif”, kata Sumarno.
Menurutnya, mayoritas wajib pajak merupakan kalangan menengah ke bawah, yakni wajib pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk itu, pihaknya sengaja memberikan hadiah puluhan ekor kambing terhadap wajib pajak dengan harapan nantinya kambing kambing tersebut bisa berkembang biak sehingga dapat meningkatkan perekonomian mereka dan bisa untuk membayar pajak di tahun berikutnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa hadiah ini bukan sekedar penghargaan untuk para wajib pajak, namun hal ini juga sebagai salah satu upaya pemkab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara telat waktu.
“Apresiasi ini penting, agar masyarakat tidak merasa terbebani saat membayar pajak. Justru dengan undian ini kami berharap masyarakat lebih disiplin dan tepat waktu saat membayar pajaknya. Yang jelas ini ssmua dari masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat juga nantinya”, pungkas Kang Giri. (ns)