Pewarta.TV, Magetan – Dugaan penyelewengan dana Pajak di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan terus bergulir
Dikatakan Ari Budi Astuti Camat Kawedanan membenarkan dugaan penyelewengan Pajak di Desa Ngadirejo
Ia menyebut, ada salah satu oknum perangkat desa yang diduga melakukan pelanggaran.
“Jadi ada sebagian pajak kegiatan desa yang belum terbayarkan di tahun 2023 dan 2024,” kata Ari Budi Astuti ditemui disela musrenbang kecamatan Dapil IV, Rabu (22/1/2025)
Ia menjelaskan masalah yang terjadi di Desa Ngadirejo merupakn temuan dari kecamatan saat monev. Pun sudah beberapa kali teguran kepada oknum tersebut
“Secara aturan sudah diberikan, mulai dari teguran lesan 1, 2 dan teguran tertulis 1, 2 .Setelah semua dicukupi, kami dari pihak Kecamatan melaporkan ke Bapak Pj Bupati dan saat ini sudah dalam investigasi atau pemeriksaan khusus Inspektorat,” jelasnya
Untuk total jumlah pajak kegiatan desa yang belum terbayarkan, ia mengaku masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat “Kalau totalnya masih dihitung ya, kita tunggu hasil dari Inspektorat,” pungkasnya (ik)