Pewarta.TV, Madiun – KPU Kota Madiun bakal menggelar debat publik antar paslon di masa kampanye pilkada 2024. Debat publik diagendakan digelar dua kali.
“Dalam proses penyusunan keputusan kami sudah berkoordinasi dengan tim pemenangan terkait mekanisme debat publik,” ungkap Pita Anjarsari Ketua KPU Kota Madiun, saat menggelar sosialisasi Keputusan KPU Kota Madiun No 310 Tahun 2024 tentang mekanisme Penyelemggaraan Debat Publik antar paslon Calon Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Aston, Senin (14/10/2024).
Menurutnya , debat publik merupakan tahapan kampanye yang difasilitasi KPU untuk memberi wawasan yang komprehensif, sempurna kepada warga Kota Madiun untuk menentukan pilihannya. Sebagai penyelenggara, dia berharap semua pihak menaati mekanisme yang telah ditetapkan.
“Harapan kami pelaksanaan debat publik berjalan lancar kondusif aman dan tertib,” ujarnya
Terungkap saat sosialisasi sejumlah poin krusial untuk meredam potensi konflik selama debat berlangsung. Antara lain, skrining undangan, pembatasan kendaraan dan jumlah pendukung paslon, atribut kampanye, yel-yel, larangan ucapan dan tindakan provokatif.
“Dalam keputusan KPU Kota Madiun sudah diatur jumlah pendukung, undangan dan tata tertib debat. Jika dilanggar tentu saja ada sanksinya,” tandasnya
Debat publik pertama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun akan berlangsung di Hotel Aston Madiun. Tiga paslon akan mengikuti debat sesuai tema yang ditetapkan penyelenggara. Mereka akan berhadapan dengan sejumlah panelis yang ditunjuk oleh KPU Kota Madiun. (ik)