Example 728x250
Politik

Sosialisasi Keputusan KPU Kota Madiun No 310 Tahun 2024

11
×

Sosialisasi Keputusan KPU Kota Madiun No 310 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Pewarta.TV, Madiun – KPU Kota Madiun bakal menggelar debat publik antar paslon  di masa kampanye pilkada 2024. Debat publik diagendakan digelar dua kali.

“Dalam proses penyusunan keputusan kami sudah berkoordinasi dengan tim pemenangan terkait mekanisme debat publik,” ungkap Pita Anjarsari Ketua KPU Kota Madiun, saat menggelar sosialisasi  Keputusan KPU Kota Madiun No 310 Tahun 2024 tentang mekanisme Penyelemggaraan Debat Publik antar paslon Calon Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Aston, Senin (14/10/2024).

Menurutnya , debat publik merupakan tahapan kampanye yang difasilitasi KPU untuk memberi wawasan yang komprehensif, sempurna kepada warga Kota Madiun untuk menentukan pilihannya. Sebagai penyelenggara, dia berharap semua pihak menaati mekanisme yang telah ditetapkan.

“Harapan kami pelaksanaan debat publik berjalan lancar kondusif aman dan tertib,” ujarnya

Terungkap saat sosialisasi sejumlah poin krusial untuk meredam potensi konflik selama debat berlangsung. Antara lain, skrining undangan, pembatasan kendaraan dan jumlah pendukung paslon, atribut kampanye, yel-yel, larangan ucapan dan tindakan provokatif.

“Dalam keputusan KPU Kota Madiun sudah diatur jumlah pendukung, undangan dan tata tertib debat. Jika dilanggar tentu saja ada sanksinya,” tandasnya

Debat publik pertama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun akan berlangsung di Hotel Aston Madiun. Tiga paslon akan mengikuti debat sesuai tema yang ditetapkan penyelenggara. Mereka akan berhadapan dengan sejumlah panelis yang ditunjuk oleh KPU Kota Madiun. (ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *