Pewarta.TV, Magetan – Saat ini proses rekapitulasi hasil perolehan suara dilakukan oleh kantor KPU Magetan Jawa Timur telah selesai, secara menyeluruh dari total 18 kecamatan di Magetan. Untuk selanjutnya hasil rekapitulasi tersebut dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Timur
Dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Magetan sempat ada protes dari berbagai saksi partai, hal itu terpaksa proses rekapitulasi dihentikan dan kembali di hitung ulang, khusus dari wilayah Panekan, Magetan
Namun tak selang lama hasil rekapitulasi dari 18 kecamatan rampung dilakukan dalam waktu dua hari. Setelah selesai dilakukan rapat pleno, hasil rapat pleno rekapitulasi ditanda tangani seluruh saksi partai, ada satu partai politik di Magetan menolak
Saksi partai politik menolak membubuhkan tanda tangan hasil rapat pleno rekapitulasi tersebut ialah saksi dari partai politik PDI Perjuangan Magetan, sebab menganggap proses rekapitulasi khususnya di ppk kecamatan tidak berjalan secara transparan
Dikatakan Luki Setyo Herman, saksi partai politik PDI , pihaknya mewakili DPC Partai PDI P Magetan memilih menolak membubuhkan tanda tangan hasil pleno sebab merasa ada kejanggalan saat proses rekapitulasi, dimana saat ada penundaan rekapitulasi pihaknya tak mendapat kabar dan mengetahui hasilnya setelah rekapitulasi selesai dilakukan. (jk/red)