Pewarta.TV, Ngawi –Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kabupaten Ngawi mengadakan rapat konsolidasi dengan agenda pembagian Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) dan persiapan rembug pemilihan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) berlangsung di Kantor DPC Peradi Ngawi, Kamis (26/12/2024)
Ketua DPC Peradi Ngawi, Gembong Pramono Setya, menyampaikan pentingnya menjaga solidaritas dan kerukunan antar anggota. “Kerukunan harus tetap terjaga, dan kekompakan antar anggota perlu terus dibina. PBH Peradi dan DPC Peradi adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. PBH merupakan onderbouw atau bagian penting dari Peradi,” kata Gembong
Ia menambahkan bahwa DPC Peradi Ngawi mendukung penuh arah kebijakan menuju sistem single bar, sebagaimana yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Bali. “Kami siap beradaptasi dan menjalankan apa yang menjadi arahan DPN terkait single bar demi penguatan organisasi dan pelayanan hukum yang lebih profesional,” tambahnya.
Rapat ini juga menjadi momentum penting serta wujud komitmen para advokat Peradi Ngawi untuk memperkuat peran PBH Peradi sebagai ujung tombak pelayanan hukum di Kabupaten Ngawi.(*)