Example 728x250
Pemerintah

Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kabupaten Madiun: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

46
×

Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kabupaten Madiun: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono

Pewarta.TV, MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun dalam kembali meraih prestasi  mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke- 13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025

Penghargaan  tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Madiun, Hari Wuryanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono di Kantor BPK Jatim, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (29/5/2026) siang.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemkab Madiun. Ia memandang predikat ini sebagai bukti nyata adanya sinergitas yang solid antara eksekutif dan legislative

“ Prestasi ini merupakan buah dari kedisiplinan, komitmen, dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madiun dalam mengelola keuangan. Hubungan yang baik antara pihak Pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD dalam menyusun serta mengevaluasi laporan keuangan menjadi kunci suksesnya akuntabilitas anggaran” kata Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono memastikan rekomendasi dan catatan perbaikan dari BPK RI segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia juga memberikan dukungan atas kinerja eksekutif sekaligus mengingatkan agar transparansi pelaporan keuangan terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat

​Fery  menegaskan bahwa meski mendapatkan WTP, pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur.

Adapun catatan atau rekomendasi khusus dari BPK yang harus ditindaklanjuti di antaranya terkait Penertiban Aset Daerah yaitu mengawasi inventarisasi dan pengelolaan aset tetap agar lebih tertib secara administratif dan fisik, karena Penertiban aset yang menjadi salah satu sorotan utama dalam audit tahun ini. Serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi daerah saat ini. ​Pengelolaan Aset:

​”Apapun yang telah di rekomendasikan dari BPK itu nanti, ya kita tidak lanjuti,” katanya

Terkait dengan tindak lanjut tersebut, ia memberikan instruksi tegas kepada organisasi perangkat daerah terkait agar segera menyelesaikan kewajiban administrasi maupun teknis.

Bukan Sekadar Penghargaan: Opini WTP dari BPK adalah bentuk kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), tetapi rekomendasi operasionalnya tetap menjadi alat evaluasi.

Untuk Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD berkomitmen mengawal setiap temuan BPK agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan langkah perbaikan.(ik/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *