Pewarta.TV, Magetan – Polres Magetan Jawa Timur berhasil mengamankan, sekaligus menetapkan 7 tersangka pelaku terlibat aksi tawuran, membawa sajam melukai empat korban mengalami luka bacok. Gerombolan aksi tawuran ini ialah anggota geng motor
Sepekan lalu warga Magetan di dua kecamatan, Kecamatan Lembeyan dan Kecamatan Parang dibuat resah peristiwa aksi tawuran membawa sajam
Dalam insiden aksi tawuran bersajam tersebut setidaknya ada 4 korban masih bersatatus pelajar mengalami luka bacok dilarikan ke RSUD nyawanya berhasil di tolong warga
Sepekan pasca terjadinya aksi tawuran, Polres Magetan akhirnya menetapkan sebanyak 7 pelaku ditetapkan sebagai tersangka, menjalani hukuman di sel tahanan polres
Dari tangan 7 pelaku, petugas menyita sepeda motor, beberapa senjata tajam berupa celurit, batu dan barang bukti
Dijelaskan Kapolres Magetan, AKBP. Satria Permana, tujuh pelaku berperan masing-masing ada yang melukai korban menggunakan sajam dan ada yang sebagai provokasi massa melalui medsos
“ Ada 7 tersangka yang sudah kita amankan, motifnya ejek ejekan di media sosial antar kelompok sehingga mereka ingin berkelahi antar kelompok, namun mereka salah sasaran justru orang sedang nongkrong di warung menjadi korban” Kata AKBP. Satria Permana, Selasa (31/12/2024)
Pelaku, lanjutnya ada 4 orang pelaku dibawah umur, akan dilakukan mekanisme diversi
Kapolres menambahkan, gerombolan massa meresahkan warga membacok korban merupakan gabungan geng motor, saat ini berhasil ditangkap diamankan. (jk/red)